Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di OKE GO Salatiga, telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Semarang dengan tema “Strategi Implementasi Program Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Satuan Pendidikan Umum di Kabupaten Semarang”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Kasi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Semarang, para Pengawas Sekolah pada setiap jenjang pendidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, perwakilan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah, Ketua DPD AGPAII Kabupaten Semarang, serta tamu undangan lainnya.

Dr. H. Amin Nurbaedi, Ketua DPD AGPAII Kabupaten Semarang S.Ag., M.Pd.I. dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penguatan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum guna mewujudkan peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter religius yang kuat.
Kegiatan FGD terbagi menjadi dua sesi utama, yaitu sesi Keynote Speaker dan sesi Focus Group Discussion. Sesi keynote speaker menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang sebagai Keynote Speaker I, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang sebagai Keynote Speaker II, serta perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah sebagai Keynote Speaker III. Para narasumber menyampaikan berbagai kebijakan, strategi, serta arah pengembangan Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan umum sebagai upaya penguatan karakter peserta didik di era yang semakin dinamis. Sesi keynote speaker berakhir pada pukul 10.20 WIB dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Jimin, S.Ag., M.Pd.I. Selanjutnya peserta mengikuti coffee break sebelum memasuki sesi diskusi yang dipandu oleh moderator.
Pada sesi Focus Group Discussion dibahas beberapa isu strategis, yaitu: (1) Pengembangan Laboratorium Pendidikan Agama Islam (PAI), (2) Strategi Implementasi Taman Baca Al-Qur’an (TBQ) di Sekolah, (3) Strategi Implementasi Religious Culture di Sekolah, dan (4) Peran Pengawas Sekolah dalam Penguatan Program Pendidikan Agama Islam.
Pada pembahasan mengenai Pengembangan Laboratorium Pendidikan Agama Islam (PAI), Bapak Guntur Cahyono, M.Pd., selaku Kepala Laboratorium Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Salatiga menyampaikan materi berjudul “Program Pengembangan Laboratorium PAI di Sekolah”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa laboratorium merupakan fasilitas pembelajaran yang dirancang untuk mendukung kegiatan praktik, penelitian, pengujian, dan pengembangan kompetensi peserta didik. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, Laboratorium PAI menjadi bagian penting dari sarana dan prasarana pembelajaran yang mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.

Beliau menjelaskan bahwa Laboratorium PAI idealnya terdiri atas beberapa komponen utama, yaitu Zona Praktikum Ibadah, Zona Literasi dan Al-Qur’an, serta Zona Peraga dan Seni Islami. Zona Praktikum Ibadah berfungsi sebagai sarana praktik salat, manasik, thaharah, dan tajhizul jenazah. Zona Literasi dan Al-Qur’an menyediakan berbagai referensi keislaman serta fasilitas digital yang mendukung pembelajaran interaktif. Sementara itu, Zona Peraga dan Seni Islami berisi berbagai media visual dan alat peraga edukatif yang dapat meningkatkan pemahaman serta minat belajar peserta didik terhadap materi Pendidikan Agama Islam.
Selain pengembangan sarana, Bapak Guntur juga menekankan pentingnya tata kelola laboratorium yang profesional melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pembentukan struktur organisasi laboratorium, serta penyusunan program kerja yang terencana dan berkelanjutan. Dari aspek pendanaan, pengembangan Laboratorium PAI dapat didukung melalui berbagai sumber, seperti Dana BOS, partisipasi sekolah, sponsor, maupun program Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui pengembangan Laboratorium PAI yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga mampu memperkuat keterampilan praktik keagamaan, karakter religius, serta budaya keagamaan di lingkungan sekolah.
Seluruh peserta FGD memberikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi terhadap berbagai isu yang dibahas sebagai upaya mendukung implementasi program pengembangan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Semarang.
Secara umum, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) berlangsung dengan baik, lancar, dan kondusif. Seluruh agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal serta menghasilkan berbagai masukan, gagasan, dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan strategi implementasi Program Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada satuan pendidikan umum di Kabupaten Semarang.