WhatsApp Image 2026-02-20 at 08.21.51

Salatiga, Kamis (11/2/2026) — Kepala Pusat (Kapus) Penjaminan Mutu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Salatiga mengikuti Rapat Koordinasi Jaminan Mutu yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu UIN Salatiga di Ruang Budaya Mutu LPM, Kamis, 11 Februari 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., tersebut dihadiri oleh seluruh kepala pusat di lingkungan LPM serta para Kapus Penjaminan Mutu Fakultas yang baru saja dilantik oleh Rektor UIN Salatiga. Forum ini digelar untuk mempertegas kedudukan dan peran strategis Kapus Penjaminan Mutu di masing-masing fakultas, yang sebelumnya dikenal dengan nama Gugus Jaminan Mutu Fakultas.

Keikutsertaan Kapus Penjaminan Mutu FTIK dalam rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi dan fungsi penjaminan mutu di tingkat fakultas. Dalam arahannya, Ketua LPM menegaskan bahwa Kapus Penjaminan Mutu Fakultas berkedudukan di fakultas masing-masing dengan garis komando kepada LPM dan garis koordinasi dengan Dekan. Skema ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang efektif antara kebijakan mutu universitas dan implementasinya di fakultas.

Secara substantif, Kapus Penjaminan Mutu FTIK memiliki tanggung jawab dalam penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), penyusunan & monitoring Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (Edom), serta pendampingan proses akreditasi. Selain itu, Kapus juga berperan membantu pelaksanaan AMI di tingkat program studi, mengoordinasikan pengumpulan bukti tridharma dosen, dan menjalin koordinasi intensif dengan para ketua program studi.

Melalui rapat koordinasi ini, Kapus Penjaminan Mutu FTIK diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi strategisnya, sehingga budaya mutu di lingkungan FTIK dapat tumbuh secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan.