Prodi PGMI FTIK UIN Salatiga Ikuti Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026

SALATIGA – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Salatiga, turut berpartisipasi sebagai auditee dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh UIN Salatiga pada Senin, 12 Oktober 2026 di Ruang Rapat Utama FTIK UIN Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Program Studi PGMI diwakili oleh Ketua Program Studi, Wulan Izzatul Himmah, M.Pd., dan Sekretaris Program Studi, Dr. Hesti Ariestina, M.Pd., yang mengikuti proses audit dan verifikasi dokumen bersama tim auditor, Yusvita Nena Arinta, M.Si. dan Wahyu Setyaningsih, M.A. Keikutsertaan keduanya merupakan bagian dari tanggung jawab pengelola program studi dalam mendukung pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan FTIK UIN Salatiga.

Pelaksanaan AMI menjadi salah satu mekanisme evaluasi internal untuk melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan kegiatan akademik maupun pengelolaan program studi. Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran bukti pendukung, serta klarifikasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di tingkat program studi.

Audit terhadap Prodi PGMI mencakup sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan program studi. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi standar kompetensi lulusan, standar proses pendidikan, standar masukan pendidikan, standar pengelolaan, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar penelitian, serta standar pengabdian kepada masyarakat.

Selain memeriksa ketersediaan dokumen, proses audit juga memberikan perhatian pada kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Beberapa aspek yang menjadi bagian dari pemeriksaan antara lain ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran, pengelolaan kurikulum, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai dokumen pendukung kinerja program studi.

Bagi Program Studi PGMI, keikutsertaan dalam AMI merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan calon guru madrasah ibtidaiyah. Melalui proses audit, pengelola program studi memperoleh ruang untuk menunjukkan berbagai praktik penyelenggaraan akademik yang telah dilaksanakan sekaligus mendapatkan perspektif evaluatif dari auditor terhadap pemenuhan standar mutu.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman bahwa penjaminan mutu bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan dokumen, melainkan bagian dari budaya kerja yang perlu tumbuh dalam seluruh aktivitas pengelolaan pendidikan tinggi. Setiap proses akademik perlu dilaksanakan secara terencana, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan AMI Tahun 2026 di lingkungan FTIK UIN Salatiga sejalan dengan komitmen fakultas dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui implementasi SPMI. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya institusi untuk menjaga konsistensi kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta meningkatkan kualitas layanan akademik kepada mahasiswa.

Melalui keikutsertaan sebagai auditee dalam AMI Tahun 2026, Program Studi PGMI FTIK UIN Salatiga menunjukkan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam sistem penjaminan mutu institusi. Diharapkan, budaya evaluasi dan peningkatan mutu dapat senantiasa menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh unsur program studi dalam mewujudkan pendidikan guru madrasah ibtidaiyah yang berkualitas.