WhatsApp Image 2026-10-12 at 16.01.25

SALATIGA – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Salatiga melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin (12/10/2026) di Ruang Rapat Utama FTIK UIN Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai upaya sistematis untuk menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

AMI 2026 dilaksanakan terhadap sembilan program studi di lingkungan FTIK UIN Salatiga, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Tadris Matematika (T.MAT), Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (T. IPA), dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dekan FTIK UIN Salatiga, Prof. Dr. Rasimin, M.Pd., menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal memiliki peran penting dalam memberikan masukan yang objektif sebagai dasar perbaikan program studi dan fakultas. Menurutnya, AMI tidak sekadar menjadi sarana pemeriksaan dokumen administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi capaian, menemukan aspek yang perlu ditingkatkan, serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., menegaskan bahwa implementasi SPMI dan pelaksanaan AMI merupakan elemen penting dalam mendorong peningkatan mutu program studi, termasuk dalam upaya mencapai predikat akreditasi unggul. Ia menekankan bahwa setiap temuan dan rekomendasi hasil audit perlu ditindaklanjuti secara sistematis melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), serta pelaksanaan tindakan perbaikan. Dengan demikian, hasil audit tidak berhenti pada identifikasi temuan, tetapi menjadi landasan pengambilan keputusan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Kepala Pusat Penjaminan Mutu FTIK UIN Salatiga, Burhan Yusuf Habibi, M.Pd.I., Ph.D., menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum bagi seluruh program studi untuk mengevaluasi secara objektif ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan. Ia berharap setiap program studi dapat menjadikan hasil audit sebagai bahan refleksi dan dasar penyusunan langkah perbaikan yang terukur, dengan dukungan bukti tindak lanjut yang jelas. Menurutnya, keberhasilan AMI tidak hanya ditentukan oleh proses audit, tetapi juga oleh komitmen seluruh unit dalam menindaklanjuti rekomendasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Pelaksanaan AMI 2026 diharapkan semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan FTIK UIN Salatiga, meningkatkan konsistensi penerapan standar pendidikan tinggi, serta mendorong ketercapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Sinergi antara pimpinan fakultas, LPM, Pusat Penjaminan Mutu FTIK, auditor, dan pengelola program studi menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, FTIK UIN Salatiga menegaskan komitmennya untuk menjadikan penjaminan mutu sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dengan pelaksanaan siklus PPEPP secara konsisten, AMI diharapkan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga penggerak perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan program studi yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.