Kebijakan tentang penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan kurikulum program studi Tadris Matematika, yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pada bagian kesembilan pasal 35 ayat 2 bahwa Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan PendidikanTinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pada pasal 23 dinyatakan bahwa otonomi pengelolaan PTN bidang akademik pada penetapan norma, kebijakan operasional dan pelaksanaan pendidikan terdiri atas kurikulum program studi, proses pembelajaran, proses penilaian hasil belajar.
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang KerangkaKualifikasi Nasional Indonesia, pada pasal 41 ayat (2) a tentang Kerangka KualifikasiNasional Indonesia (KKNI).
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, pada pasal 10 butir 3 setiap program studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada pasal 1 ayat 6 tentang penyusunan Kurikulum dan rencana pembelajaran dalam setiap mata kuliah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi.
  7. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 706 Tahun 2018 tentang Panduan Pengembangan Kurikulum PTKI Mengacu Pada KKNI dan SN-Dikti.
  8. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3879 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembelajaran dan Penilaian di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
  9. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7290 Tahun 2020 Tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Dalam Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
  10. Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Edisi 1 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia.
  11. Keputusan Rektor UIN Salatiga Nomor: B- 414/Un.29/HO.00.07/01/2023 tentang penetapan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  12. Keputusan Rektor UIN Salatiga tentang Panduan Penyusunan Kurikulum UIN Salatiga
  13. Keputusan Rektor UIN Salatiga tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran UIN Salatiga
  14. Keputusan Rektor Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19
  15. Keputusan Rektor UIN Salatiga tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) UIN Salatiga
  16. SK Rektor Nomor 3146a/Un.29/PP.02.4/07/203 tentang pedoman Pendidikan UIN Salatiga tahun 2023/2024
  17. SK Dekan no.B-3249/Un.29/D1/PP.02.1/08/2023 tentang Pedoman Akademik FTIK tahun akademik 2023/2024
  18. Keputusan Dekan FTIK tentang dokumen kurikulum Tadris Matematika tahun 2023