STRUKTUR GUGUS JAMINAN MUTU FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA

| | 0 Comments| 4:08 am|
Categories:

 

JOB DISCRIPTION

  1. KETUA GJMF
  2. Bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada civitas akademik tingkat fakultas
  3. Bertanggung jawab dalam mensosialisasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada civitas akademik tingkat fakultas
  4. Bertanggung jawab membuat laporan dan dokumen pelaksanaan SPMI fakultas setiap tahun
  5. Bertanggung jawab atas pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan memonitor tindak lanjut dari hasil audit mutu internal di lingkungan fakultas
  6. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di lingkungan fakultas
  7. Bertanggung jawab atas laporan Evaluasi Dosen dan Mahasiswa (EDOM), Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Fakultas
  8. Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi program studi di lingkungan fakultas
  9. Melakukan koordinasi terkait dokumen mutu dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M)
  10. Bertanggung jawab dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) akademik dan non akademik
  11. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan jaminan mutu pembelajaran fakultas

 

  1. SEKRETARIS GJMF
  2. Menyusun dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada civitas akademik tingkat fakultas
  3. Membuat laporan dan dokumen pelaksanaan SPMI fakultas setiap tahun
  4. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan memonitor tindak lanjut dari hasil audit mutu internal di lingkungan Fakultas
  5. Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) fakultas
  6. Membuat laporan Evaluasi Dosen dan Mahasiswa (EDOM) , Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) fakultas
  7. Membantu pelaksanaan pendampingan dalam persiapan akreditasi program studi di lingkungan fakultas
  8. Menyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) akademik dan non akademik
  9. Melaksanakan jaminan mutu pembelajaran fakultas

 

  1. GJMPS
  2. Bertanggung jawab dalam kegiatan rutin Audit Mutu Internal Program Studi
  3. Mengumpulkan bukti luaran Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen pada masing-masing fakultas
  4. Berkoordinasi dengan ketua Program Studi
  5. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengarsipan surat menyurat yang berkaitan dengan GJMPS
  6. Melakukan perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan pada Program Studi