Salatiga, 7 September 2026 – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Salatiga berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi pelayanan informasi publik yang dilaksanakan pada pagi ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sulistiono, S.Pd.Kom., selaku PPID Pelaksana FTIK UIN Salatiga, sebagai perwakilan fakultas dalam forum penting yang membahas berbagai agenda strategis terkait tata kelola informasi publik di lingkungan universitas.
Rapat ini digelar dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi antara PPID Pelaksana di tingkat unit dengan PPID Utama, sekaligus sarana penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan keterbukaan informasi publik yang berlaku.

Adapun pokok-pokok yang diangkat dalam rapat meliputi enam agenda utama. Pertama, konsolidasi pelaporan pelayanan informasi PPID Pelaksana kepada PPID Utama. Agenda ini bertujuan memastikan alur pelaporan yang tertib, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap aktivitas pelayanan informasi dapat terpantau secara menyeluruh. Melalui konsolidasi ini, diharapkan tercipta keselarasan antara laporan yang disusun oleh unit-unit kerja dengan kebutuhan pelaporan di tingkat universitas.
Kedua, pembahasan pembaruan informasi pada situs web masing-masing unit. Dalam agenda ini, peserta rapat membahas pentingnya pemutakhiran konten situs web unit agar informasi yang disajikan selalu aktual, akurat, dan relevan dengan kebutuhan publik. Situs web unit dipandang sebagai etalase informasi yang harus dikelola secara profesional, mengingat perannya sebagai kanal utama penyampaian informasi kepada masyarakat luas.
Ketiga, koordinasi pengembangan menu dan fitur pelayanan informasi pada situs web unit. Agenda ini menyoroti perlunya penataan menu dan fitur yang memudahkan publik dalam mengakses informasi. Pengembangan tersebut diarahkan pada peningkatan pengalaman pengguna (user experience), sehingga informasi publik dapat diakses dengan cepat, mudah, dan intuitif. Koordinasi antarunit menjadi kunci agar pengembangan menu dan fitur berjalan selaras dengan standar yang ditetapkan.
Keempat, penyamaan pemahaman mengenai pemenuhan ketentuan keterbukaan informasi publik. Agenda ini menjadi penting mengingat keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi. Melalui penyamaan pemahaman, seluruh unit diharapkan memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, mulai dari pengelolaan hingga penyajian informasi kepada publik.
Kelima, pembahasan batas waktu pembaruan dan mekanisme pelaporan melalui lembar kerja bersama (spreadsheet). Agenda ini membahas penetapan tenggat waktu pembaruan informasi serta mekanisme pelaporan yang terstandarisasi melalui lembar kerja bersama. Penggunaan spreadsheet sebagai instrumen pemantauan dinilai efektif untuk memantau kinerja pelayanan informasi secara berkala, sekaligus memudahkan koordinasi dan evaluasi antarunit.
Keenam, pembahasan tugas pokok dan fungsi PPID Pelaksana dalam mengelola informasi, memelihara, membuat, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP). Agenda ini menegaskan kembali peran strategis PPID Pelaksana sebagai ujung tombak pelayanan informasi di tingkat unit. Pengelolaan DIP yang baik menjadi fondasi bagi terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, karena DIP merupakan daftar yang memuat seluruh informasi publik yang dikelola oleh badan publik.

Partisipasi FTIK dalam rapat ini menunjukkan komitmen fakultas terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Melalui keikutsertaan PPID Pelaksana FTIK, diharapkan pelayanan informasi di lingkungan fakultas semakin tertata, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan ketentuan keterbukaan informasi publik yang berlaku. Rapat ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara PPID Pelaksana di tingkat unit dengan PPID Utama dalam mewujudkan tata kelola informasi yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Ke depan, FTIK UIN Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pemutakhiran konten situs web, penataan menu dan fitur yang ramah pengguna, serta pengelolaan Daftar Informasi Publik yang tertib dan terdokumentasi. Dengan demikian, FTIK dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang profesional dan terpercaya di lingkungan UIN Salatiga.