Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam merupakan salah satu Program Studi dibawah naungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri Salatiga dan merupakan Prodi baru. Program studi ini dibuka pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Program Studi BKPI mendapat ijin Penyelenggaraan Program Studi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1593 Tahun 2017. Saat ini sedang proses akreditasi Ban PT.
Dalam rangka meningkatkan mutu lulusannya, Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam berusaha untuk dapat menjawab tantangan masyarakat saat ini. Salah satu upaya yang ditempuh oleh Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam adalah memperbaiki kurikulum. Upaya ini dipandang memiliki makna strategis dalam peningkatan mutu lulusannya.
Untuk memperbaiki kurikulum, Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam melakukan review dan evaluasi kurikulum, yang berlaku di Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam dengan mempertimbangkan dan mengacu pada tuntutan yang ada pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tujuannya agar Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam dapat merespon dan mengisi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta peluang pasar kerja bagi para lulusannya baik dalam skala nasional, regional dan global. Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam sebagai bagian integral dari sistem pendidikan tinggi tidak dapat menghindari tantangan dan tuntutan untuk mengimplementasikan KKNI dalam pengembangan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan di setiap program studi.